Segera Hadir, Simak Persyaratan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K Tahun 2022

- 31 Januari 2022, 07:00 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

3. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

Baca Juga: Info Bansos 2022! Cara Daftar Bantuan di DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Hingga saat ini belum ada jadwal resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022.

Untuk memastikan perkembangannya bisa terus pantau website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ .***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah