3. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
4. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Hingga saat ini belum ada jadwal resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022.
Untuk memastikan perkembangannya bisa terus pantau website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ .***