KABAR TEGAL - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Namanya sedang hangat lantaran dirinya diduga melakukan perbudakan kepada para pekerja.
Ironisnya, para pekerja sawit tersebut ditempatkan dalam kerangkeng manusia. Sebelumnya ia juga terjerat kasus suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kini pihak KPK menemukan adanya kerangkeng manusia di kediamannya. Temuan ini berawal dari penggrebekan rumah Terbit yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Desa Raja Tengah.
Baca Juga: Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Usut Dugaan Kasus Perbudakan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut langsung menghampiri kediaman Terbit dan mulai melakukan penyidikan terhadap penemuan kerangkeng tersebut.
Pihak kepolisian menemukan ada 27 orang yang tinggal di dalam kerangkeng. Dari informasi yang disampaikan oleh penjaga kerangkeng, tempat tersebut merupakan tempat rehabilitasi bagi pra pengguna narkotika.
Terbit membuat tempat rehabilitasi sendiri di rumahnya yang menyerupai penjara. Hal tersebut dilakukan karena banyak orang tua yang menitipkan anaknya kepada Terbit karena terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Kasus Bandar Judi Boyolali Resmi Dilimpahkan kepada Kejaksaan
Tetapi, dari hasil penyelidikan polisi menyampaikan bahwa tempat tersebut tidak memiliki izin sebagai tempat rehabilitasi narkotika. Karena dilihat sekilas, tempat ini bukan seperti tempat rehabilitasi melainkan menyerupai penjara.
Organisasi buruh migrasi, Migrant Care menyebutkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah informasi mengenai kerangkeng manusia di kediaman mantan Bupati Langkat tersebut.