Bisa Punya Rumah, Siapa Saja yang Bisa Ikut Program Tapera?

- 9 Januari 2022, 10:24 WIB
Bisa Punya Rumah, Siapa Saja yang Bisa Ikut Program Tapera?/ Pixabay
Bisa Punya Rumah, Siapa Saja yang Bisa Ikut Program Tapera?/ Pixabay /

KABAR TEGAL - Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Eko Arianto mengatakan Tapera akan mulai memperluas anggota kepersetaan yang mencakup PNS, ASN, BUMN, dan juga TNI/Polri dan pekerja sektor informal pada tahun 2022.

“Jadi kalau pekerja swasta, pegawai BUMN yang mendaftarkan bagian human resourcesnya mendaftarkan pekerja ke Tapera. Kalau pekerja mandiri yang tidak ada pemberi kerja, daftarnya sendiri,” kata Eko pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Saat ini memang program Tapera masih diperuntukkan bagi PNS dan ASN yang merupakan pengalihan dari Bapertarum-PNS.

Baca Juga: Naufal Samudra Kini Berstatus Sebagai Saksi, Akui ‘Saya Sudah Bersih’

Mengacu peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera, pemerintah telah menunjuk BP Tapera sebagai badan/Lembaga yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)dengan penghasilan dibawah Rp 8 juta agar memiliki hunian yang layak.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tujuan pembentukan Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah yang panjang dan berkelanjutan.

Pada 2022, BP Tapera juga bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Targetnya dengan menyalurkan KPR FLPP sebesar 23 triliun atau setara dengan 200 ribu unit rumah.

Baca Juga: Potret Muhammad Leslar Al Fatih Billar, Lesti Kejora Ungkap Arti Nama Tersebut

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri PUPR No 35 Tahun 2021 tentang kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah