KABAR TEGAL - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut artis Cassandra Angelie telah lima kali menjalankan praktik prostitusi. Ia memasang tarif sebesar Rp 30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali, tarif Rp30 juta," kata Zulpan.
Dalam perkara ini, Cassandra Angelie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Dirinya ditangkap bersama dengan tiga mucikari. Ketiga mucikari tersebut masing-masing berinisial KK, R, dan UA.
Baca Juga: Terungkap! Barang Bukti yang Ditemukan Polisi saat Penangkapan Artis CA Atas Kasus Prostitusi
Diketahui, Cassandra Angelie merupakan seorang pemain sinetron Ikatan Cinta. Dirinya berperan sebagai Vera.
Zulpan menyebutkan Cassandra dan ketiga mucikari tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Kasus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Detail mengenai kasus ini nantinya akan disampaikan saat konferensi pers selanjutnya.
Polisi juga mengungkap motif CA melakukan praktik prostitusi ini lantaran dirinya terkendala dalam masalah ekonomi, namun dari sejumlah kesaksian CA polisi masih terus melakukan penyidikan.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan.
Baca Juga: Terungkap! Barang Bukti yang Ditemukan Polisi saat Penangkapan Artis CA Atas Kasus Prostitusi
Adapun barang bukti yang ikut diamankan terkait penangkapan CA yaitu 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, bukti transaksi, hingga ATM yang diduga milik CA.