Sebelum menerima BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.
Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp1 juta :
1. Sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK
2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, peedagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Istri Walikota Tegal Roro Kusnabila Erfa Dikukuhkan Sebagai Bunda GenRe dan Duta Penurunan Stunting
Demikian informasi mengenai perpanjangan penyaluran BSU hingga akhir tahun ini, bagi para pekerja segera cairkan dana BSU Rp1 juta di bank Himbara terdekat.***