Jika sudah memastikan diri lolos sebagai penerima BPUM, UMKM bisa langsung mencairkan Rp 1,2 juta di bank penyalur dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang wajib dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank:
1. KTP (asli dan fotokopi)
2. SPTJM
Demikianlah dokumen yang wajib dibawa untuk cairkan BLT UMKM Rp 1,2 langsung ke Bank.***