KABAR TEGAL - Inilah beberapa dokumen yang wajib di bawa untuk pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta langsung ke Bank.
BLT UMKM disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui dua bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di dua bank tersebut diharuskan membawa dokumen atau berkas.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 7 Desember 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Hubungan yang Baik itu Sederhana
Sebelumnya harus dipastikan terlebih dahulu kalau Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Anda sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, jika Anda mendapatkan SMS notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur BLT UMKM 2021.
Berikut contoh SMS resmi yang berisikan tentang pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021, yaitu :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa e-ktp."
Orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihak yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.