BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Melalui WA dan 2 Link Ini

- 23 November 2021, 07:36 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Melalui WA dan 2 Link Ini
BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Melalui WA dan 2 Link Ini /Pixabay/PIXABAY/EmAji

KABAR TEGAL - BLT UMKM Rp1,2 juta November 2021 sudah cair, berikut cara cek daftar penerimanya melalui WA dan Eform BRI serta BNI.

Bantuan BLT UMKM yang diberikan kali ini sebesar Rp1,2 juta. Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

BLT UMKM atau BPUM 2021 telah dicairkan sebanyak Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa 23 November 2021 Terbaru, Buruan Klaim Ribuan Primogems dari Mihoyo

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BPUM harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;

1. WNI

2. Punya usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Selasa, 23 November 2021 Segera Klaim Skin Menarik Gratis Dari Moonton

Adapun cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dapat dilakukan melalui WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dengan cara sebagai berikut:

1. Simpan nomor 081380070175 di HP

2. Lakukan interaksi atau kirim pesan melalui WA

3. Setelah direspon, pilih "Cek Penerima BSU"

4. Ikuti petunjuk yang ada sampai mendapatkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya di kemnaker.co.id

Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login melalui Eform
BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Adapun bank BNI juga ditunjuk oleh Kemenkop UKM untuk mendistribusikan BPUM kepada perusahaan mikro. Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa, 23 November 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Tetap Tenang Dalam Menghadapi Masalah

Jika NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BPUM, maka Anda bisa coba mengakses link BNI.

Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.

1. Masuk ke situs https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/kurOption dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Maka, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x