Baca Juga: Budi Bima Aktor Kian Santang di Polsek Sumpang Kota Tegal, Ada Apa?
Nantinya dalam pesan atau SMS tersebut para pelaku usaha akan mendapatkan informasi bahwa namanya masuk dalam daftar penerima BPUM lengkap dengan cara pengambilan yang dapat dilakukan.
Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar dan juga tidak ada pesan SMS masuk padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.***