KABAR TEGAL - Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta tetap bisa cair bagi anda yang namanya tidak tertera di BRI-BNI, berikut adalah caranya.
Sebelumnya Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima.
Baca Juga: Lirik Lagu Coba Sejenak Mengenal Aku dari Yunan Helmi ft Nuca Indonesia Idol
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Piala Presiden Esports Mobile Legends 2021
Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login melalui Eform
BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.