Baca Juga: 9 Gaya Fashion Happy Asmara yang Wajib Kamu Coba, Simpel Cocok untuk Hangout
1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Klik "CARI"
4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Maka, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.
Baca Juga: Sambut Peraih Emas Peparnas XVI Papua, Sobari Diarak Keliling Bumiayu
Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.
Namun jika NIK tak lolos di link Eform BRI sbagai penerima BPUM maupun di link BNI. Pelaku usaha masih bisa mendapat kesempatan mengantongi bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bagi para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan pesan SMS yang masuk ke nomor para pelaku usaha.