Banpres BPUM Tetap Cair Meski Nama Tak Terdaftar di BRI-BNI, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Berikut

- 21 November 2021, 08:10 WIB
Banpres BPUM Tetap Cair Meski Nama Tak Terdaftar di BRI-BNI, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Berikut
Banpres BPUM Tetap Cair Meski Nama Tak Terdaftar di BRI-BNI, Simak Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Berikut /Tangkap Layar/eform.bri.co.id/

KABAR TEGAL - Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta tetap bisa cair bagi anda yang namanya tidak tertera di BRI-BNI, berikut adalah caranya.

Sebelumnya Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima.

Baca Juga: Lirik Lagu Coba Sejenak Mengenal Aku dari Yunan Helmi ft Nuca Indonesia Idol

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;

1. WNI

2. Punya usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank

Baca Juga: Hasil dan Jadwal Piala Presiden Esports Mobile Legends 2021

Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login melalui Eform
BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Duel Sengit Liverpool vs Arsenal

Adapun bank BNI juga ditunjuk oleh Kemenkop UKM untuk mendistribusikan BPUM kepada perusahaan mikro. Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.

Jika NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BPUM, maka Anda bisa coba mengakses link BNI.

Jika Anda belum pernah membuka link BNI, maka ikuti langkah-langkah berikut.

Baca Juga: 9 Gaya Fashion Happy Asmara yang Wajib Kamu Coba, Simpel Cocok untuk Hangout

1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4. Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Maka, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.

Baca Juga: Sambut Peraih Emas Peparnas XVI Papua, Sobari Diarak Keliling Bumiayu

Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.

Namun jika NIK tak lolos di link Eform BRI sbagai penerima BPUM maupun di link BNI. Pelaku usaha masih bisa mendapat kesempatan mengantongi bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Bagi para penerima BLT UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan pesan SMS yang masuk ke nomor para pelaku usaha.

Baca Juga: Budi Bima Aktor Kian Santang di Polsek Sumpang Kota Tegal, Ada Apa?

Nantinya dalam pesan atau SMS tersebut para pelaku usaha akan mendapatkan informasi bahwa namanya masuk dalam daftar penerima BPUM lengkap dengan cara pengambilan yang dapat dilakukan.

Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar dan juga tidak ada pesan SMS masuk padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x