“Setelah kejadian itu mengalami trauma lalu kepada orangtuanya dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Mura,” kata Dedi.
Kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Baca Juga: Bejad! Tiga Pria Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas, Warga Geruduk Kediaman Pelaku
Saat ini polisi telah mengumpulkan barang bukti satu lembar kain sarung, satu koin ketik, satu botol minyak kayu putih dan satu buah keris telah ditemukan di Mapolres Mura penyidikan lebih lanjut.
Adapun lima korban pelecahan ustadz cabul itu meliputi, DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16).***