- Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
- Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Baru Banget! Kode Redeem Genshin Impact GI 24 Oktober 2021, Terdapat Ribuan Primogems Untukmu
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa nanti Pihaknya akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Setelah Memenuhi syarat di atas, ada baiknya Anda mengecek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.
1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/
2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.