Tak Pernah Dapat BSU Subsidi Gaji? Segera Lapor ke Nomor Berikut, Cek Penerima BLT BPJS di 2 Link Berikut

- 20 Oktober 2021, 07:30 WIB
Tak Pernah Dapat BSU Subsidi Gaji? Segera Lapor ke Nomor Berikut, Cek Penerima BLT BPJS di 2 Link Berikut
Tak Pernah Dapat BSU Subsidi Gaji? Segera Lapor ke Nomor Berikut, Cek Penerima BLT BPJS di 2 Link Berikut //IG kemnaker

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Bagi Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat BSU Subsidi Gaji bisa lapor ke call center Kemnaker di nomor 1500630

Namun sebelum lapor ke nomor call center pastikan Anda bukan enam golongan karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:

  1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.
  3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
  6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU subsidi gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x