• Tri
Lakukan panggilan ke nomor USSD *123*10*3# atau cek di aplikasi Bima+.
• XL dan Axis
Cek di nomor panggilan *123# kemudian pilih info atau klik langsung aplikasi myXL untuk XL, dan AxisNet untuk Axis.
Baca Juga: Penanganan Kasus Covid-19 Membaik, Membuka Kesempatan Bagi Jamaah Indonesia Berangkat Haji
Berkut ini besaran bantuan kuota internet dari Kemdikbud Ristek:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa didik pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan
Untuk mendapatkan kuota internet gratis baik siswa, mahasiswa, guru, dan dosen harus memenuhi syarat berikut ini:
1. Terdaftar di Dapodik, untuk siswa serta guru PAUD serta Dikdasmen
2. Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
3. Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
4. Memiliki nomor ponsel aktif, bagi siswa PAUD dan Dikdasmen bisa atas nama sendiri, orang tua, keluarga atau wali
5. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan untuk mahasiswa
6. Memiliki nomor registrasi untuk dosen, bisa berupa NIDN, NIDK, atau NUP
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cek Nama Penerima BSU 2021 melalui 2 Link Ini dan WA
Sedangkan bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang belum pernah dapat paket data gratis dari Kemdikbud Ristek bulan Oktober atau bulan sebelumnya, coba lakukan empat cara berikut:
1. Calon penerima (peserta didik dan pendidik) menyerahkan nomor HP terbaru ke pihak satuan pendidikan (sekolah/perguruan tinggi)
2. Pihak sekolah memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistemd data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
3. Pihak sekolah mengunduh SPTJM paling lambat 5 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021.
4. Pihak sekolah mengunggah SPTJM paling lambat 7 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021 mendatang, dengan ketentuan: