Kuota Kemendikbud Cair Mulai Hari ini 11 Oktober 2021, Jika Belum Pernah Mendapatkan Lakukan Cara Ini

- 11 Oktober 2021, 20:53 WIB
Kuota Kemendikbud Cair Mulai Hari ini 11 Oktober 2021, Jika Belum Pernah Mendapatkan Lakukan Cara Ini/Arsy Mulana Zulfa
Kuota Kemendikbud Cair Mulai Hari ini 11 Oktober 2021, Jika Belum Pernah Mendapatkan Lakukan Cara Ini/Arsy Mulana Zulfa /Pixabay/HaticeEROL

Tri

Lakukan panggilan ke nomor USSD *123*10*3# atau cek di aplikasi Bima+.

XL dan Axis

Cek di nomor panggilan *123# kemudian pilih info atau klik langsung aplikasi myXL untuk XL, dan AxisNet untuk Axis.

Baca Juga: Penanganan Kasus Covid-19 Membaik, Membuka Kesempatan Bagi Jamaah Indonesia Berangkat Haji

Berkut ini besaran bantuan kuota internet dari Kemdikbud Ristek:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa didik pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Untuk mendapatkan kuota internet gratis baik siswa, mahasiswa, guru, dan dosen harus memenuhi syarat berikut ini:
1. Terdaftar di Dapodik, untuk siswa serta guru PAUD serta Dikdasmen
2. Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
3. Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
4. Memiliki nomor ponsel aktif, bagi siswa PAUD dan Dikdasmen bisa atas nama sendiri, orang tua, keluarga atau wali
5. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan untuk mahasiswa
6. Memiliki nomor registrasi untuk dosen, bisa berupa NIDN, NIDK, atau NUP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cek Nama Penerima BSU 2021 melalui 2 Link Ini dan WA

Sedangkan bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang belum pernah dapat paket data gratis dari Kemdikbud Ristek bulan Oktober atau bulan sebelumnya, coba lakukan empat cara berikut:

1. Calon penerima (peserta didik dan pendidik) menyerahkan nomor HP terbaru ke pihak satuan pendidikan (sekolah/perguruan tinggi)
2. Pihak sekolah memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada sistemd data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
3. Pihak sekolah mengunduh SPTJM paling lambat 5 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021.
4. Pihak sekolah mengunggah SPTJM paling lambat 7 November 2021 untuk pencairan bulan November 2021 mendatang, dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x