13 Negara yang Tidak Memperbolehkan Penggunaan Uang Digital Cryptocurrency

- 30 September 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi uang digital Bitcoin
Ilustrasi uang digital Bitcoin /Unsplash

Hari berikutnya, presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan melangkah lebih jauh dan mengeluarkan dekrit bahwa pertukaran crypto ke daftar perusahaan yang tunduk pada aturan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

13. Vietnam

Bank Negara Vietnam telah menyatakan bahwa penerbitan, penyediaan, dan penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda mulai dari 150 juta VND (€5.600) hingga 200 juta VND (€7.445).

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair ke 4,9 Juta Pekerja, Cek Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Namun, pemerintah tidak melarang perdagangan Bitcoin atau menahannya sebagai aset.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x