- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.
- Karyawan di sektor usaha transportasi.
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.
- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.
Itulah info terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pastikan kamu bukan dari 6 golongan karyawan diatas agar bisa menerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***