Hari Terakhir Daftar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

- 13 September 2021, 16:11 WIB
Hari Terakhir Daftar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id
Hari Terakhir Daftar BLT UMKM, Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id /Tangkap Layar/Eform BRI/


KABAR TEGAL - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berakhir hari ini untuk beberapa wilayah salah satunya di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya Kemenkop UKM telah menyalurkan Banpres BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan tetap diberikan kepada 1 juta UMKM bulan Agustus dan 500 ribu penerima bulan September.

Jangan sia-siakan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda jika memang sudah memenuhi persyaratan yang ada, adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;

Baca Juga: Berikut Kode Redeem FF Terbaru Permanen, Klaim Great Plunder Groza Lewat Reward FF Garena

1. WNI

2. Punya usaha mikro

3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank

Adapun cara untuk daftar online Banpres BPUM Rp1,2 juta yang cair di September 2021 ini sangat mudah, yakni cukup mengisi formulir atau link pendaftaran yang disediakan.

Masing-masing kecamatan di setiap kota administrasi/kabupaten memiliki link daftar BLT UMKM online yang berbeda sehingga perlu hati-hati agar tidak salah.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 13 September 2021, Al Dalam Bahaya, Elsa Dipindahkan ke Tempat Rehabilitasi

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos 2021 DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BNPT, BST

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x