Cara Daftar BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Ditutup Hari Ini!

- 11 September 2021, 07:48 WIB
Cara Daftar BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Ditutup Hari Ini!
Cara Daftar BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Ditutup Hari Ini! /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Pendaftaran Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal sudah dibuka dari tanggal 10 September 2021 hingga 11 September 2021 pukul 08.00-16.00 WIB.

Pemohon dapat mendaftar Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal secara online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap4

Dana BPUM 2021 yang diberikan yakni sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha. 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima PKH 2021 dan Cara Mendaftar Bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi

Pemberian BPUM 2021 Tahap 4 ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro pandemi Covid-19.

Dibukanya Kembali Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 4 Kabupaten Tegal mendasari Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/158 Tanggal 4 September 2021 Perihal: Usulan/Perbaikan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Berikut syarat pengajuan BPUM 2021 Tahap 4 Kabupaten Tegal :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Ber-KTP Elektronik Kabupaten Tegal

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BPUM 2021 di Eform BRI dan BNI

3. Memiliki surat izin usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika belum memiliki, dapat mengajukan Surat Keterangan Usaha dari Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Pegawai BUMN dan Pegawai BUMD, tetapi jika dalam satu Kartu Keluarga (suami/istri) BUKAN sebagai ASN/TNI-Polri/Peg. BUMD/Pasak. BUMD boleh mengajukan BPUM 2021.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), PKH atau Bantuan dari Pemerintah/Kementerian/BUMN.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 di Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

6. Rekening atas nama pemohon (sesuai KTP pemohon).

7. Pendaftaran Online melalui bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap4

8. Pendaftaran Berkas (foto copy KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha dikumpulkan di Pemerintah Desa/Kelurahan setempat;

9. Jumlah besaran bantuan BPUM Rp1.200.000,-;

10. Batas akhir pendaftaran online sampai dengan tanggal 11 September 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 secara Online untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Berikut cara daftar Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal: 

1. Pertama, anda siapkan HP, Smartphone, Laptop, atau Komputer yang sudah terkoneksi dengan internet yang lancar.

2. Kemudian silahkan buka aplikasi Browser seperti Google Chrome, Mi Browser, Opera, Mozzila Firefox, atau yang lainnya.

3. Kunjungi formulir tautan pendaftaran online melalui Link Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 4 Kabupaten Tegal Tegal, bit.ly/BPUM2021KabTegalTahap4.

4. Setelah anda klik link tersebut, anda akan diarahkan secara otomatis ke halaman Formulir Pendaftaran BPUM Online di Google Form.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021, BST dan BNPT

5. Selanjutnya, silahkan isi semua data sesuai kolom atau checklist yang ada di sana, misalnya Nama Lengkap, Nomor KTP (NIK), Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Hp (Telepon), Alamat, Agama, Pendidikan Terakhir, Alamat Email, Nama Usaha, Bidang Usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), dan lain-lain.

6. Setelah data anda isi semua, jangan langsung tekan tombol Kirim ya. Jadi, sebelum Anda menyelesaikan pendaftaran BPUM 2021 secara online, silahkan periksa kembali data yang telah Anda masukkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, sehingga nantinya permohonan yang Anda lakukan dapat diterima dan selanjutnya selanjutnya.

7. Jika sudah benar dan tepat, klik “Submit / Kirim” dan akan muncul pemberitahuan “Terima kasih data anda sudah kami rekam” yang berarti data yang telah dimasukkan sudah terkirim.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x