2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya
8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Sambangi Rusunawa, Satbinmas Polres Tegal Kota Berikan Motivasi pada Anak-anak