Pemuda Tani HKTI Kabupaten Tegal Dukung Pasar Modern Serap Hasil Pertanian Lokal

- 9 September 2021, 15:25 WIB
Gambar Prosesi pelantikan pemuda tani HKTI Kabupaten Tegal
Gambar Prosesi pelantikan pemuda tani HKTI Kabupaten Tegal /Arsy Mulana Zulfa/

KABAR TEGAL - Melihat hasil pertanian lokal Kabupaten Tegal belum sepenuhnya terserap ke pasar modern, hal itu menjadi perhatian bagi organisasi pemuda tani Kabupaten Tegal.

Seperti organisasi pemuda tani HKTI Kabupaten Tegal yang berupaya agar hasil pertanian lokal dapat maksimal di pasar modern.

Pada saat pelatihan pemuda tani milenial yang di selenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, ketua pemuda tani HKTI Kabupaten Tegal Wahyu Syaefulloh menyampaikan, agar pasar modern menyerap hasil pertanian lokal.

Baca Juga: Sambangi Rusunawa, Satbinmas Polres Tegal Kota Berikan Motivasi pada Anak-anak

"Saya sangat mengharapkan pasar modern yang ada di Kabupaten Tegal bisa menyerap lebih banyak pertanian di Kabupaten Tegal," ungkap Wahyu pada Kamis, 9 September 2021 di Gedung Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal.

Wahyu mengatakan sesuai dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2013 Pasal 50, yakni setiap pengelola pasar modern harus mengutamakan komoditas dalam negeri.

"Ini amanat UU No 19 Tahun 2013, Pasal 50 Setiap orang yang mengelola pasar modern memiliki kewajiban penjualan komoditas pertanian dalam negeri," katanya.

Baca Juga: Obyek Wisata di Kota Semarang Mulai Dibuka Bertahap Sejak PPKM Level 2


Wahyu melihat baru beberapa hasil petani lokal yang masuk ke pasar modern.

"Bisa kita lihat atau cek berapa hasil panen petani lokal yang diserap oleh pasar modern di kabupaten Tegal," katanya

Ketua pemuda tani HKTI Kabupaten Tegal mengharapkan ada kepastian pemasaran hasil panen dan harga petani lokal.

"Kepastian hasil panen jangan sampai ada petani yang kesusahan dalam menjual hasil panen, dan yang paling penting kepastian harga petani," katanya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ungkap Keunggulan Duta Humas Polri


Lebih lanjut, Ia berharap agar pemerintah daerah mampu membuat payung hukum yang jelas untuk petani.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x