Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp 4,4 Juta, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 September 2021, 17:24 WIB
Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp 4,4 Juta, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp 4,4 Juta, Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id /Pikiran-Rakyat

5. Klik tombol “Cari data”.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah sebagai berikut;

Baca Juga: Klasemen akhir dan Perolehan Mendali Paralimpiade Tokyo 2021

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;

5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah