KABAR TEGAL - Masyarakat yang ingin memperoleh BLT anak sekolah baik di jenjang SD, SMP, dan SMA harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Total BLT anak sekolah yang akan diterima mencapai Rp4,4 juta. Dengan catatan bahwa angka ini merupakan akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.
Sebelum membahas rincian syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos, berikut ini syarat khusus yang harus dipenuhi agar siswa SD, SMP, dan SMA dapat memperoleh bansos Rp4,4 juta, antara lain:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Seperti yang diketahui, BLT anak sekolah termasuk sebagai salah satu kategori penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (PKH).
Segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah, berikut caranya;