KABAR TEGAL - Bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara mengundang banyak reaksi netizen hingga seret nama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Sebelumnya Saipul Jamil telah resmi bebas dari lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 9 Septembee 2021 tepanya pada pukul 09:00 WIB.
Seperti yang diketahui sebelumnya Saipul Jamil terjerat kasus asusila dan harus mendekam dipenjara selama lima tahun sejak 18 Februari 2016.
Bebasnya Saipul Jamil ini mengundang banyak reaksi masyarakat, pasalnya sesaat setelah ia bebas, Saipul Jamil langsung menjadi headline di berbagai surat kabar dan diundang ke berbagai acara program TV.
Banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan mereka akan kembalinya Saipul Jamil ke layar kaca.
Pasalnya hal ini dianggap tidak pantas dengan mengundang mantan napi yang terjerat kasus asusila ke TV.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Coma Modal KTP
Hal ini bisa membuat korban kembali merasakan trauma yang dialami hanya dengan melihat pelaku di layar kaca.
"Glorifikasi fans dan TV atas kebebasan Saipul Jamil setelah dipenjara akibat kasus pelecehan seksual dan suap hakim gak seharusnya dilakukan. Terlebih lagi Saipul playing victim dengan mengatakan ia trauma dan menggiring opini seolah hukuman atas dirinya akibat penghianatan" tulis pemilik akun @mazzini_gsp.