KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta sedang ditransfer atau sudah cair lagi, berikut penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair.
BSU Subsidi Gaji ini sudah cair karena BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan data calon penerima BLT sebanyak 1,5 juta pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji ini, data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan adalah data pekerja yang menggunakan bank swasta atau bukan bank Himbara.
Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Untuk cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online baik via WhatsApp (WA) maupun melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan