Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Ayo Vaksin Sambil Berwisata di Pantai Alam Indah Tegal
Bagi Anda yang belum daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah, berikut caranya;
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: NIK Jokowi Bocor, Ternyata Sudah Tersebar Untuk Umum Sejak 2019
Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah sebagai berikut;
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);