Teka-teki Penemuan Mayat Perempuan di Batang Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tunggal

- 4 September 2021, 10:08 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Mapolres Batang.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Mapolres Batang. /Dok.Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Teka-teki penemuan mayat perempuan yang diketahui bernama Penta Febrilia (24) di Kabupaten Batang akhirnya terungkap.

Dalam mengungkap kasus yang terjadi pada bulan Juni 2021 lalu ini Polres Batang di back-up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jumat, 3 September.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang Menewaskan Ibu dan Anak, Polisi Berhasil Mengamankan Barang Bukti dan Sidik Jari Pelaku

“Kerja keras Polres Batang dan Resmob Polda Jateng selama 2 bulan ini akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku beserta alat buktinya,” terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani saat pers rilis yang digelar di Mapolres Batang.

Pengungkapan ini sebagai wujud konsistensi Polri dalam mengungkap kasus kriminal dan penegakan hukum secara professional dan proporsional tanpa pandang bulu.

Adapun Polres Batang telah menetapkan satu orang laki-laki tersangka tunggal berinisial SS (24) yang beralamat di Desa Klidanglor Rt 05 Rw 06 Batang.

Baca Juga: Mayat Mulai Membusuk Ditemukan di Semak Belukar Sungai Babakan Brebes

Sebanyak 21 Pra Rekontruksi telah dilaksanakan sampai kasus ini mendapatkan titik terang, Kapolres Batang mengungkap motif dari pembunuhan ini adalah balas dendam.

“Motifnya balas dendam karena pelaku dan korban ini sudah bertunangan namun diputuskan secara sepihak,” ungkap Kapolres.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x