Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Intensif Rp3,55 Juta Kapan Dibuka? Persiapkan Hal Berikut Agar Lolos!

- 3 September 2021, 17:02 WIB
 Kartu Prakerja Gelombang 20 Intensif Rp3,55 Juta Kapan Dibuka? Persiapkan Hal Berikut Agar Lolos!
Kartu Prakerja Gelombang 20 Intensif Rp3,55 Juta Kapan Dibuka? Persiapkan Hal Berikut Agar Lolos! /Prakerja.go.id/

KABAR TEGAL - Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang dinyatakan lolos bisa dapat bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif mencari kerja Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif pengisian survey sebesar Rp500 ribu per survey.

Lalu kira-kira Kapan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 20 akan dibuka? berikut adalah estimasi dibukanya Gelombang 20.

Jika mengacu pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka 7 hari setelah penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Segera Lakukan Hal Ini Jika NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Dengan demikian, jika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 ditutup pada 29 Agustus 2021, maka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka pada 5 September 2021.

Meski begitu, jadwal ini hanyalah estimasi waktu yang mengacu pada skema jadwal gelombang sebelumnya.

Namun sampai saat ini belum ada informasi pasti kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 tahun 2021 akan dibuka.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan Sosial PKH Rp400 Ribu dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Untuk saat ini, pihak penyelenggara acara (PMO) masih melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja. Hal yang masih didiskusikan ialah tanggal pasti pembukaan dan kuota peserta Kartu Prakerja.

Adapun syarat yang wajib dimiliki bagi para pendaftar Kartu Prakerja agar dapat lolos di gelombang 18 ini diantaranya adalah;

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2021 dan Cara Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id

5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya

8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Anda juga harus memperbaharui data di akun pra kerja anda untuk membuat peluang lolos pendaftaran kartu pra kerja gelombang 20 ini semakin besar.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x