Cara Dapatkan Bantuan Sosial PKH Rp400 Ribu dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 3 September 2021, 16:34 WIB
Cara Dapatkan Bantuan Sosial PKH Rp400 Ribu dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara Dapatkan Bantuan Sosial PKH Rp400 Ribu dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos /Instagram @kemensosri

KABAR TEGAL - Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos sembako BPNT tapi nama Anda tidak ada di daftar penerima tersebut, maka Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, Kemensos menyalurkan bantuan berupa bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) senilai Rp400 ribu yang dijadwalkan cair mulai Januari sampai dengan Desember 2021.

Berikut cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako Rp400 ribu di menu Usul aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.

Baca Juga: BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Harus Diketahui dalam aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Setelah mendownload aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pendaftaran, berikutncaranya:

Baca Juga: Program Respon Penanganan Covid-19, PMI Kabupaten Tegal Bekali Relawan SIBAT dengan Materi KLB dan SBM

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2021 dan Cara Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id

Cara Ajukan Usul

1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

2. Pilih opsi Daftar Usulan.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

4. Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Lembaga Adat Keraton Surakarta Lakukan Jamasan Astana Sunan Amangkurat Agung

Cara cek penerima bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos cukup muda. Aplikasi Cek Bansos bisa jadi alternatif lain untuk cek penerima selain via https://cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek daftar penerima bansos di apliasi Cek Bansos:

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Masuk ke menu Cek Bansos

- Masukkan data diri:

Provinsi
Kabupaten
Kecamatan
Keluarahan/Desa

- Masukkan nama sesuai KTP

- Klik Cari Data

Baca Juga: Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Antre, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini!

Adapun, sayarat penerima bansos sembako secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

3. Tergolong warga terdampak Covid-19

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x