Baca Juga: Viral Pose Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo, Netizen: Segitunya sih! Sudah Beristri loh
Namun jika Anda merasa sudah memenuhi syarat dan layak menjadi penerima BPUM BRI, segera laporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info @kemenkopukm.go.id
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :
1. Buka lamanhttps://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK