KABAR TEGAL - Jajaran Satresnarkoba Polres Brebes berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik pesta sabu di sebuah Perumahan di Kabupaten Brebes.
Satu orang dari tiga pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Brebes.
Dalam konferensi pers, Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan akan menindak tegas oknum polisi yang terjerat narkoba, dengan melakukan pesta sabu bersama dua rekanya.
Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa, Pemkot Tegal Turunkan OPD
"Polres Brebes tidak akan pandang bulu terhadap pelaku Narkoba di Kabupaten Brebes," tegas Kapolres, Senin (30 Agustus 2021).
Ketiga pelaku yang tertangkap adalah PC(48) warga Desa Pakembaran, Slawi, Kabupaten Tegal, ES (41) warga Kelurahan Kudaile, Slawi, Kabupaten Tegal dan salah satu oknum Anggota Polri YM(49) masih aktif. Ketiganya diamankan Satresnarkoba pukul 20.00 WIB, Kamis (5 Agustus 2021) di salah pelaku rumah pelaku YM di Kabupaten Brebes.
"Tentunya dari para pelaku ketiganya, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pengedar S (49) Warga Desa Karangjompo Pekalongan. Sesuai dengan amanat Kapolri, kita tidak pandang bulu terhadap oknum polisi yang kedapatan memakai narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga: Eksklusif! Ganjar Pranowo Blak-blakan Bicara Soal 'Nyapres' Dihadapan Ratusan Pimred PRMN
Mengenai sanksi, Kapolres Brebes menjelaskan, akan ada sanksi internal dan sanksi hukum pidana bagi oknum anggota polisi. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, mereka menggunakan atau tidak.