Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id

- 17 Agustus 2021, 05:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun di www.prakerja.go.id. /Instagram/@prakerja.go.id

1. Masuk ke situs resmi www.prakerja.go.id.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.

3. Klik dashboard pada profil Kartu Prakerja masing-masing.

4. Lalu klik ‘Gelombang 18’ 

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18.

Ingat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id. Selamat mencoba, semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah