Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Kapolri Tegaskan Siap Bekerja Sama dengan Semua Pihak
5. Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Keamanan"
6. Klik "Daftar"
7. Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
8. Masukkan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi"
5. Akun Anda akan tercatat dan masuk ke dashboar atau halaman utama akun Pedulilindungi
6. Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah
7. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
Baca Juga: Anggota DPR Dewi Aryani Upayakan Penambahan Kuota Vaksin untuk Kabupaten Tegal Hingga Dua Kali Lipat
8. Klik opsi "Selanjutnya"