Pejabat Pemkot Pekalongan itu kembali menegaskan bahwa sisa uang bansos tersebut masih ada, kecuali nanti diminta oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Mendengar penuturan tersebut, Risma pun meminta seluruh sisa dana bantuan sosial tersebut direkap.
“Oke, kalau gitu tak rekon semua, berapa puluh tahun, rekon itu sisanya. Ayo tak tarik itu, pasti itu banyak. Jadi mulai berapa tahun itu direkap semua sisanya berapa,” katanya.***