PRMN Bantu Promosi Bagi UMKM Secara Gratis Selama Pandemi Covid-19

- 26 Juli 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi UMKM / binus.ac.id
Ilustrasi UMKM / binus.ac.id /

KABAR TEGAL - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah memukul keberlangsungan usaha para pengusaha kecil (UKM).

Berbagai pembatasan yang dilakukan sebagai konsekuensi dari PPKM tersebut menyebabkan para pengusaha kecil kehilangan kesempatan untuk membuka usaha mereka.

Menghadapi hal ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu 24 Juli 2021, berharap dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Breaking News! PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus

“Situasi sulit sekarang seperti ini butuh dukungan kita bersama. Kita mengharapkan sinergi, kebersamaan, dan kolaborasi semua pihak termasuk pemerintah daerah dan asosiasi pendamping UMKM, untuk bersama-sama dan bergotong royong dalam membantu pelaku UMKM yang terdampak PPKM,” ungkap Teten Masduki.

Untuk itu Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mencoba memberi kontribusi dengan ikut membantu memasarkan produk UKM melalui Program PRMN Sahabat UMKM. 

“Program yang sudah berlangsung sejak awal Januari 2021 ini kami intensifkan lagi dengan berbagai benefit yang bisa dimanfaatkan para pengusaha kecil dan menengah secara gratis,” ujar CEO PRMN Agus Sulistriyono, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: 5 Bahaya Tidur Dekat dengan Kipas Angin yang Menyala

Dikatakannya pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali dan dilanjutkan dengan PPKM level 4 telah memukul dengan telak ruang usaha para pengusaha.

“Akses jalan ditutup, layanan dine in ditiadakan, jam usaha juga dibatasi tentunya ini merupakan kondisi yang merugikan bagi mereka,” paparnya.

Menurutnya program PRMN Sahabat UMKM ini diharapkan bisa membantu para pengusaha melalui masa PPKM ini dengan tetap bisa melakukan kegiatan usahanya.

Baca Juga: Petugas Gabungan di Brebes Putar Balik Kendaraan Yang Tidak Dapat Menunjukkan Surat Kelengkapan

“Program ini berlaku bagi UMKM seluruh Indonesia dengan syarat bukan reseller dan untuk produk makanan/kecantikan harus sudah terdaftar di BPOM,” katanya.

Sebelumnya Program PRMN Sahabat UMKM ini juga mendukung kampanye Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan Kementerian Koperasi dan UMKM beberapa bulan lalu. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah