Breaking News! PPKM Darurat Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus

- 25 Juli 2021, 20:14 WIB
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

KABAR TEGAL - Presiden Jokowi mengumumkan melalui siaran Youtube Sekretariat Presiden menyatakan bahwa, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021.

Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus dan angka kepositifan menunjukkan penurunan di Pulau Jawa. Tapi kewaspadaan harus tetap ditingakatkan karena virus varian Delta sangat menular.

"Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap," ungkap Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Polda Jateng Buka 27 Exit Tol di Jawa Tengah Pukul 18.00 WIB, Berikut Daftarnya!

Namun berbeda dengan peraturan PPKM sebelumnya, berikut ini aturan selama perpanjangan PPKM Darurat Level 4 ;

  • Pasar sembako dan non sembako boleh buka sampai pukul 15.00, dengan maksimal pengunjung 50% dan prokes ketat, diatur lebih lanjut oleh pemda.
  • Usaha lain boleh buka sampai pukul 21.00
  • Restoran sampai pukul 20.00, makan di tempat diperbolehkan maksimal 20 menit.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x