Hakim Habib Rizieq Meninggal Dunia, Rocky Gerung Ajak Doakan yang Terbaik

- 12 Juli 2021, 10:20 WIB
Rizieq Shihab edang di sidang dan hakim yang memvonisnya telah meninggal dunia
Rizieq Shihab edang di sidang dan hakim yang memvonisnya telah meninggal dunia /Instagram @j_gatotnurmantyo/

KABAR TEGAL - Hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (10 Juli 2021).

Hakim Anggota Suryaman SH, salah satu dari dua hakim anggota dalam sidang kasus yang banyak disorot publik ini.

Majelis hakim memvonis Habib Rizieq Shihab selama empat tahun atas kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Gelar Sidang Offline Rizieq Shihab, Polda Metro Siapkan 1.985 Personil Gabungan

Dalam akun Instagram Rocky Gerung, kabar
meninggalnya hakim Suryaman juga di-posting. Rocky mengajak untuk mendoakan yang terbaik untuk almarhum Suryaman.

'doakan yang terbaik ya' tulis Rocky Gerung di akun Instagram @rocky.gerung.

Dalam sidang sebelumnya, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Diadang Masuk Persidangan, Polri: Ranahnya Hakim Pengadilan

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x