Tandai Pemudik Bebas Covid-19, Polisi Tempelkan Stiker di Kendaraan

- 18 Mei 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay.com/Rayydark/

KABAR TEGAL - Kepolisian telah menyiapkan stiker untuk kendaraan pemudik yang telah diperiksa di pos penyekatan dan dinyatakan bebas Covid-19.

"Setiap habis pemeriksaan kendaraan roda empat, roda dua itu diberikan stiker. Jadi ada Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker sendiri dan Polda Metro Jaya juga, dari Lampung stikernya ada dan Banten ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Mei 2021, dikutip KabarTegal dari Antara.

Yusri menjelaskan stiker tersebut akan memudahkan petugas di lapangan untuk membedakan kendaraan yang sudah menjalani pemeriksaan bebas Covid-19 dan mempercepat proses pemeriksaan di pos penyekatan.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, PT KAI Keluarkan Syarat Terbaru untuk Perjalanan Jarak Jauh

"Untuk apa? Untuk bisa memberikan para petugas di lapangan misalnya Polda Metro di KM34 bisa tahu bahwa kendaraan ini sudah distiker berarti sudah dilakukan pemeriksaan atau penyekatan di pos sebelumnya," katanya.

Nantinya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan stiker khusus tersebut akan diarahkan untuk menjalani tes usap antigen di pos-pos penyekatan yang ada.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Mulai Besok, Hendak Keluar Kota Wajib Siapkan Persyaratan Ini!

Pemudik yang akan kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x