Masuk ke Jakarta, Polisi Wajibkan Pemudik Bawa Surat Bebas Covid-19

- 14 Mei 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi surat sehat bebas covid-19 yang dijual bebas di internet.*
Ilustrasi surat sehat bebas covid-19 yang dijual bebas di internet.* / /PMJ News

KABAR TEGAL- Arus balik Lebaran 2021 akan segera terjadi. Para pemudik akan kembali ke perantauan untuk bekerja.

Untuk mengantisipasi arus balik tersebut, pihak kepolisian telah menyiapkan beberapa pos penyekatan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 14 Mei 2021.

Baca Juga: Nekat Gunakan Surat Sehat Palsu, Dua Pemudik Terancam 6 Tahun Penjara

"Satu di wilayah Cibatu di Tol Cikampek Km 34. Kemudian arteri itu di Jatiuwung dan Kedungwaringin," ujarnya.

Ia memprediksi bahwa arus balik akan mulai terjadi pada akhir pekan ini.

Dalam proses pemeriksaan arus balik libur lebaran, Yusri menyebut pemudik yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta nantinya diperiksa kelengkapan surat bebas Covid-19 di pos penyekatan.

Baca Juga: Viral! Anggota DPRD Nganjuk Lolos Mudik Meski Tak Tunjukan Surat Bebas Covid-19

"Tiap orang yang masuk ke Jakarta, mulai hari Minggu nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Mereka harus bawa surat antigen dari daerah di mana mereka mudik untuk masuk ke Jakarta. Keterangan bebas Covid-19 berlaku 1x24 jam," tuturnya.

Yusri juga menyiapkan pos kesehatan berupa tes swab antigen drive-thru.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x