Polri: Twitter Jadi Media Sosial yang Paling Tinggi Sebar Ujaran Kebencian

- 18 April 2021, 06:05 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Dok.Polri/

KABAR TEGAL - Virtual Police mengungkapkan platform media sosial (medsos) yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA yaitu Twitter, selanjutnya, disusul Facebook, Instagram, dan YouTube.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan sejak 23 Februari-12 April 2021, terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan, khusus akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, lalu Instagram 13 akun.

Baca Juga: Truk Terguling Akibat Jalan Miring di Underpass Prupuk

Berikutnya, Youtube 8 akun dan WhatsApp satu akun.

"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," jelasnya.

Kabagpenum Divisi Humas Polri tersebut menambahkan, dalam periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police.

Baca Juga: Lakukan Uji Kompetensi pada 20 Orang Pejabat Eselon II, Bupati Tegal: Harus Diisi Pejabat yang Berkompeten

Kemudian, dari 329 akun media sosial tersebut, menurut Ramadhan sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x