KKP dan Unair Ungkap Penyebab 52 Ikan Paus Terdampar di Bangkalan

- 13 April 2021, 12:01 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) menjelaskan hasil investigasi terkait terdamparnya puluhan paus sirip di Madura di kantor KKP Jakarta, Senin 12 Maret 2021 .
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) menjelaskan hasil investigasi terkait terdamparnya puluhan paus sirip di Madura di kantor KKP Jakarta, Senin 12 Maret 2021 . /Dok. HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT KKP

Guna penanganan lebih lanjut untuk kejadian lain yang sejenis, Tebe menegaskan bahwa KKP sudah memiliki rujukan pengelolaan mamalia laut dengan menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018.

Di dalamnya terdapat standar operasional prosedur mengenai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan terhadap kejadian mamalia laut terdampar.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x