- Melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Bagi calon debitur yang akan mengajukan KUR tanpa jaminan memiliki persyaratan yang tidak juah berbeda, sebagai berikut:
- Individu atau badan usaha
- Memiliki perijinan usaha, minimal berupa Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya
- Kualitas kredit bank lancar
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021
- Memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan
- Usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)
Pemilik UMKM yang memenuhi persyaratan, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs resmi website masing-masing penyalur seperti BRI dan koperasi penyalur lainnya.***