Dapatkan Pinjaman KUR BRI Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Caranya!

- 7 April 2021, 15:14 WIB
KUR BRI
KUR BRI /tangkapan layar/Warta Sambas Raya

KABAR TEGAL- Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal UMKM bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dengan membuka pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan.

Awalnya, KUR hanya dapat dilakukan dengan batasan hingga Rp50 juta, namun pemerintah menaikkan besarannya hingga Rp100 juta agar pembiayaan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen pada 2024.

Penaikan besaran KUR ini dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo dan peminjaman dapat dilakukan tanpa jaminan di berbagai bank seperti BRI dan koperasi penyalur.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Penerimaan Polri 2021 Diperpanjang untuk Lulusan SMA

Meski demikian, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam atau calon debitur sebagaimana dilansir dalam website PT BRI (Persero) Tbk yaitu sebagai berikut:

- Individu (perorangan)

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

Baca Juga: Disuntik Rp2,5 Milyar dari APBD, Bank TGR Siap Kucurkan KUR dengan Bunga Rendah

- Melampirkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Bagi calon debitur yang akan mengajukan KUR tanpa jaminan memiliki persyaratan yang tidak juah berbeda, sebagai berikut:

- Individu atau badan usaha

- Memiliki perijinan usaha, minimal berupa Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya

- Kualitas kredit bank lancar

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

- Memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan

- Usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah

- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR)

Pemilik UMKM yang memenuhi persyaratan, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs resmi website masing-masing penyalur seperti BRI dan koperasi penyalur lainnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x