Kabar Gembira! Pendaftaran Penerimaan Polri 2021 Diperpanjang untuk Lulusan SMA

- 6 April 2021, 15:52 WIB
Pendaftaran Taruna Polri Diperpanjang
Pendaftaran Taruna Polri Diperpanjang /tangkap layar/polri.go.id

KABAR TEGAL- Kabar gembira bagi pemuda Indonesia yang ingin mendaftar menjadi calon taruna Polri tahun 2021.

Pasalnya, jadwal pendaftaran Penerimaan Polri 2021 sebagai anggota Polri diperpanjang.

Sebelumnya jadwal penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret sampai 1 April 2021, namun kini diperpanjang hingga 15 April 2021.

Hal itu berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021.

Baca Juga: Surat Telegram Kapolri: Media Dilarang Siarkan Arogansi dan Kekerasan Aparat

Adapun penerimaan Polri bagi minimal lulusan SMA itu untuk Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara serta Tamtama.

Sedangkan jadwal penerimaan Polri terpadu Bintara dan Tamtama TA. 2021 ialah pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen ialah 19 Maret - 12 April 2021.

Untuk melihat jadwal terbaru secara lengkap mulai dari pendaftaran, pemeriksaan-pemeriksaan, uji hingga pengumuman bisa membuka laman

https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PERUBAHANJADWAL2.pdf

Bagi yang tertarik ingin bergabung menjadi anggota Tamtama Polri, berikut ini persyaratannya.

Baca Juga: Maiyah Berduka, Seniman Umbu Landu Paranggi Dikabarkan Meninggal Dunia

Persyaratan umum:

1. Warga negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

6. Sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Izinkan Sholat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);

8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan SMA/sederajat:

Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;

Baca Juga: Targetkan Tol Cisumdawa Selesai Akhir 2021, Menteri PUPR: Pembebasan Lahan Saya Minta Dikeroyok

Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;

Untuk tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

3. Berijazah.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x