Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan, Simak Tarif Tol Jakarta-Semarang Terbaru!

- 23 Maret 2021, 11:02 WIB
Ilustrasi Jalan Tol.
Ilustrasi Jalan Tol. /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

KABAR TEGAL- Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2021 meskipun pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa 16 Maret 2021.

Bagi yang berencana untuk pergi mudik lebaran menggunakan jalan tol, baiknya mengecek tarif tol terbaru dan memperhitungkannya agar dapat mempersiapkan saldo e-toll.

Baca Juga: Cerah Berawan! Prakiraan Cuaca Wilayah Tegal dan Sekitarnya, Selasa 23 Maret 2021

Sejumlah ruas tol yang merupakan bagian koneksi Tol Trans Jawa kini diberlakukan tarif baru oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Penyesuaian tarif ini mulai diberlakukan per 17 Januari 2020.

Perubahan tarif tol ini tentu akan berpengaruh pada biaya perjalanan antar-kota dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: PLN Sulap Limbah Batu Bara Menjadi Bahan Infrastruktur dan Konstruksi

Sebagai informasi, arus kendaraan pribadi paling sibuk di Tol Trans Jawa ini ialah ruas tol yang menghubungkan Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya.

Untuk tarif tol yang menghubungkan Jakarta-Semarang sendiri (untuk kendaraan golongan I, seperti sedan, bus, pikap/truk kecil) ialah sebagi berikut:

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x