Wartawan Dikeroyok Oknum Anggota Polisi Saat Liputan di Kendari

- 19 Maret 2021, 07:34 WIB
Ilutrasi Kekerasan terhadap profesi jurnalis
Ilutrasi Kekerasan terhadap profesi jurnalis /Kabar Tegal/Facebook

KABAR TEGAL - Kekerasan kepada pekerja media kembali terjadi, kali ini di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota Kendari (BKK), Rudinan (31), diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum polisi, anggota Polres Kendari, Kamis (18 Maret 2021).

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf ke publik atas dugaan tindakan pemukulan oleh oknum anggotanya terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor BLK Kendari, Kamis.

"Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terhadap anggota yang tadi melakukan pemukulan," kata Didik.

Baca Juga: Emosi, Perdana Menteri Thailand Semprot Wartawan Pakai Antiseptik

Didik pun menyampaikan dengan tegas bahwa oknum polisi yang diduga telah melakukan aksi represif akan mendapatkan tindakan tegas.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin. Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan," ujar Didik.

Unjuk rasa yang menuntut pembatalan hasil lelang pekerjaan workshop las dan otomotif di depan Kantor BLK Kendari ini semula berlangsung damai.

Pada pukul 11.40 WITA pihak BLK akan menemui pengunjuk rasa untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.

Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menujukan tanda pengenal (ID Card) jurnalis.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x