Wartawan Dikeroyok Oknum Anggota Polisi Saat Liputan di Kendari

- 19 Maret 2021, 07:34 WIB
Ilutrasi Kekerasan terhadap profesi jurnalis
Ilutrasi Kekerasan terhadap profesi jurnalis /Kabar Tegal/Facebook

Baca Juga: Perkuat Kualitas Jurnalis Internal, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan Bersama PWI Pusat

Meski korban sudah menunjukkan tanda pengenalnya sebagai wartawan, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul korban dari arah belakang dan mendapatkan umpatan dengan kata-kata tak pantas dari oknum aparat itu

Tindakan oknum polisi ini, kata rekan sesama wartawan, dinilai telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40/199 tentang Pers.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x