Polisi Berhasil Tangkap Pria Penganiaya Balita 2 Tahun di Tangerang

- 17 Maret 2021, 12:00 WIB
ASD (27) pelaku video viral penganiayaan balita di Tangerang, kini sudah diamankan polisi
ASD (27) pelaku video viral penganiayaan balita di Tangerang, kini sudah diamankan polisi //Humas Polres Tangerang//

KABAR TEGAL- Sempat viral di media sosial, seorang orang pria menganiaya balita berusia dua tahun di Tangerang, Banten. Pria tersebut sempat kabur, namun sekarang telah diamankan pihak kepolisian.

Tersangka yang bernama Angga Santana Dewa diketahui merupakan kekasih dari bibi korban.

"Jadi yang kami tahu, korban ini dibawa ke rumah tersangka, karena di rumah tersangka ada keponakannya yang seusia dengan korban," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima dalam keterangannya, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Putus dari Felicia Tissue, Kini Kaesang Ingin Punya Pacar Secantik Jessica Milla

Dijelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika tersangka terbangun setelah mendengar balita tersebut menangis karena ingin buang air besar (BAB).

Setelah selesai, balita itu masih menangis dan akhirnya diberikan handphone tersangka agar segera berhenti menangis.

Namun ternyata handphone tersebut dibanting si balita. karena handphonenya dibanting, tersangka marah dan akhirnya melakukan penganiayaan dengan merekam melalui handphone.

Baca Juga: Resmi Comeback! Super Junior Rilis MV 'House Party' dan Album The Renaissance

Tak hanya itu, Deonijiu juga mengungkapkan tersangka sedang memiliki masalah hubungan dengan kekasihnya, yang tak lain bibi korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sempat cekcok dengan kekasihnya, yakni bibi korban. Sehingga motifnya itu hanya emosi atau marah," jelas Deonijiu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x