BLT Calon Pengantin Senilai Rp3,5 Juta Akan Segera Diluncurkan Pemerintah Pusat

- 5 Maret 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi pengantin.
Ilustrasi pengantin. /Unsplash/Ramiz Dedakovic/

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," jelasnya.

Berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Baca Juga: Guna Mendorong Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Lakukan Kolaborasi Investor Besar dengan Pengusaha Daerah

Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

Sebagai informasi, BLT Prakerja saat ini disalurkan sebesar Rp3,55 juta dengan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survey.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah